Ustaz Maheer Meninggal Berstatus Tahanan Karena Sakit

Ustadz Maaher meninggal dunia saat ditahan dan belum menjalani pengadilan dunia. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Ma

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ustaz Maheer 

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2021, Mahasiswa D3-S1 dan Program Profesi Bisa Mendaftar

Michaela Sabar Banget Pilih Memaafkan Suami, James Siap Terima Sanksi Sosial : Aku Nukanlah Malaikat

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit.

Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ujar Djuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved