Ustaz Maheer Meninggal Berstatus Tahanan Karena Sakit
Ustadz Maaher meninggal dunia saat ditahan dan belum menjalani pengadilan dunia. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Ma
Editor:
Suci Rahayu PK
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
• Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2021, Mahasiswa D3-S1 dan Program Profesi Bisa Mendaftar
• Michaela Sabar Banget Pilih Memaafkan Suami, James Siap Terima Sanksi Sosial : Aku Nukanlah Malaikat
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit.
Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.
"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ujar Djuju.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim",