Polri Enggan Sebut Penyakit Maaher At-Thuwailibi : Sensitif, Bisa Buat Nama Baik Keluarga Tercoreng
"Sakitnya sensitif, yang bisa membuat nama baik keluarga tercoreng, kalau kami sebutkan di sini," ujar Irjen Argo Kepala Divisi Humas Polri.
TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI - Penyebab meninggalnya Maaher At-Thuwailibi masih menjadi tanda tanya.
Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021) petang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Maaher meninggal dunia karena sakit.
Sebelumnya, kata
Argo, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perawatan kesehatan terhadap Maaher, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
• VIDEO Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri
"Ini karena sakit meninggalnya."
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini sakit yang sensitif."
• Ternyata Maaher At-Thuwailibi Sempat Menolak Dibawa ke RS hingga Akhirnya Meninggal di Rutan
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum."
"Jadi kita tidak bisa menyampakan secara jelas dan gamblang," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).
Yang terpenting, katanya, dari keterangan dokter dan sejumlah perawatan yang sudah dilakukan, dipastikan Soni Eranata alias Maaher, sakit.
• UAS Tulis Doa untuk Ustaz Maaher: Ya Allah Maafkan Dia, Derry Sulaiman: Aku Bersaksi Dia Orang Baik
"Sakitnya sensitif, yang bisa membuat nama baik keluarga tercoreng, kalau kami sebutkan di sini," ujar Argo.
Argo Yuwono mengungkapkan, saat Maaher meninggal, perkaranya sudah masuk tahap 2, atau barang bukti serta tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan.
Sebelum tahap 2, tambahnya, Maaher mengeluh sakit.
• Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher, Sempat Mengeluh Sakit
Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," jelas Argo.
Menurut Argo, setelah tahap 2 atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher tetap mendekam di Rutan Bareskrim Polri atau menjadi tahanan titipan jaksa.
• Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher, Sempat Mengeluh Sakit
Saat itu, katanya, Maaher kembali mengeluh sakit.
Karenanya petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar Maaher dibawa lagi ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu."
• Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher, Sempat Mengeluh Sakit
"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," tambah Argo.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Dia dijerat pasal 45 ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
• Mabes Polri Jelaskan Kronologi Detik-detik Meninggalnya Ustaz Maaher, Sempat Mengeluh Sakit
Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Maaher sebelumnya ditangkap tim Bareskrim dari kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.
Penangkapan Maaher didasari oleh laporan dugaan kasus ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui media sosia pribadinya.
• Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi Pembela Rizieq Shihab, Pernah Bersiteru Dengan Nikita Mirzani
Maaher diduga telah menghina Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
• Novel Baswedan Kritik Kepolisian Soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Orang Sakit Kok Dipaksa Ditahan?
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
"Benar karena sakit," ucapnya.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
• Profil Ustaz Maaher At-Thuwailibi Pembela Rizieq Shihab, Pernah Bersiteru Dengan Nikita Mirzani
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri."
"Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit."
"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," jelasnya.
• Sempat Dirawat di RS Polri, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehatsetelah dirawat di RS Polri itu.
Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan."
"Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," terangnya.
• Belum Miliki Komoditas Khas, Disbunnak Muarojambi Dorong Petani Tanam Kakao
Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Istrinya juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di Rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polri: Penyakit Maaher At-Thuwailibi Sensitif, Bisa Buat Nama Baik Keluarga Tercoreng Kalau Disebut
Penulis: Budi Sam Law Malau