Berita Nasional

Novel Baswedan Damprat dan Sebut Polisi Keterlaluan, Gegara Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan pun tak tinggal diam atas kejadian tersebut.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Novel Baswedan dan Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

TRIBUNJAMBI.COM - Reaksi cukup tegas disampaikan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.

Ya, atas kematian Maaher at Thuwailibi di tahanan polisi sampai memicu pro dan kontra.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan pun tak tinggal diam atas kejadian tersebut.

Novel Baswedan meminta aparat tak bertindak berlebihan dan keterlaluan, terlebih dengan seorang ustadz.

Diketahui, Ustadz Maaher meninggal akibat sakit usus yang dideritanya.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya.
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Istimewa Via Kompas TV)

Polri menyebut, ustadz bernama asli Soni Eranata ini menolak saat akan dibawa ke RS Polri.

Hingga akhirnya Ustadz Maaher menghembuskan nafas terakhir.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan mengkritik kepolisian atas meninggalnya Ustadz Maaher at Thuwailibi.

Apa Permintaan Maaher yang belum Dikabulkan Polisi? Sang Ustaz Kini Dimakamkan Dekat Ali Jaber

Pilu Istri Maaher At-Thuwailibi Tinggal di Kontrakan, Sempat Curhat Ini ke Ustaz Yusuf Mansur

SOSOK yang Jebloskan Maaher At-Thuwailibi ke Polisi, Reaksi Husin Shihab Saat Tahu Maaher Meninggal

Novel Baswedan mempertanyakan penahanan terhadap Maaher at Thuwailibi yang dalam kondisi sakit.

Di mana Maaher at Thuwailibi meninggal dunia karena sakit di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter-nya @nazaqistsha, pada Selasa (8/2/2021).

"Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho.." tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Maaher at Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri Senin (8/2/2021).

Djuju Purwantoro Kuasa Hukumnya, menyebut Ustadz Maaher meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB.

Saat itu Ustadz Maaher telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved