Nasdem dan Gokar Tolak Revisi UU Pemilu, Ada Insentif Parpol Pendukung Pilkada 2024, Benarkah?
Partai Nasdem dan Gokar Tolak Revisi UU Pemilu, Benarkah Ada Insentif Parpol Pendukung Pilkada 2024? Simak disini
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Terbaru adalah perubahan sikap Partai Nasdem dan Partai Golkar yang mendukung penolakan revisi UU pemilu tersebut.
Terjadi fakta politik bahwa penolakan pembahasan revisi undang-undang (UU) no 7 tahun 2017 menguat.
Kedua partai ini akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan revisi UU no 7 tahun 2017.
• Anies Baswedan Belum Tersaingi Jika Pilkada DKI Digelar, Gibran Rakabuming Dinilai Saingan Berat
Sebab, menurut Burhanudin, partai-partai tersebut telah mendukung pemerintah dengan tak membahas revisi UU Pemilu.
Selain itu, Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.
Menurut Burhanudin, insentif paling nyata dalam hal dukungan terhadap sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pemilu ialah jatah menteri partai koalisi yang tidak berkurang.
• Rumor Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta, Tak Tersaingi Kecuali Gibran Maju, Ikut Langkah Jokowi?
"Insentif buat partai politik yaitu dukungan publik dan insentif buat presiden juga dukungan publik," kata Burhanudin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
"Jadi menterinya tetap, syukur-syukur ditambah kalau taat. Itu insentif yang jelas, kalau insentif 2024 masih jauh," kata Burhanuddin.
Ia menyadari terdapat sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan agar revisi UU Pemilu tetap berlanjut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak tumpang tindih dengan Pemilu 2024.
• Gerindra Dikabarkan Akan Tinggalkan Anies di Pilkada DKI Jakarta, Ini Indikasinya Menurut Pengamat
Kendati demikian, Burhanudin menilai isu tersebut tidak terlalu populer di masyarakat secara umum.
Kalaupun masyarakat pada akhirnya menuntut agar pilkada dan pemilu tak dilaksanakan berbarengan pada 2024, partai-partai masih bisa menjelaskannya kepada para pemilih mereka menjelang hari pencoblosan pada 2024.
"Jangan lupa, memori pemilih kita kan pendek. Jadi mungkin itu yang membuat insentif tadi lebih berkurang, untuk mengikuti aspirasi publik (ingin adanya revisi UU Pemilu)," tutur Burhanuddin.
Diketahui, partai-partai anggota koalisi pemerintahan kini sepenuhnya mendukung sikap pemerintah yang tak ingin revisi UU Pemilu dilanjutkan pembahasannya.
• Anies Baswedan Punya Lawan Berat, Gibran Rakabuming Disebut Jadi Penantang Jika Maju di Pilkada DKI
Selain didukung partai koalisi, pemerintah juga didukung oleh PAN yang tak menghendaki adanya revisi UU Pemilu yang salah satu poinnya tetap melaksanakan Pilkada 2022 dan 2023.
Golkar dan Nasdem yang awalnya hendak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pun kini sudah sejalan dengan pemerintah.
Alasan Tolak Revisi UU Pemilu
Partai Nasdem dan Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diusulkan Komisi II DPR.
Satu di antara isi revisi UU Pemilu, yaitu pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tanpa digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.
• FAKTA Terbaru, Ternyata PDIP Sudah Lama Ingin Usung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta
Golkar dan Nasdem sebelumnya merupakan dua partai anggota koalisi pemerintahan yang tak sejalan sikapnya dengan pemerintah dalam hal revisi UU Pemilu.
Mereka menginginkan adanya revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap bisa berlangsung.
Adapun Ketua Komisi II DPR sekaligus politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setiap pembahasan undang-undang harus ada pandangan yang sama, antara pemerintah dan DPR.
Doli mengatakan, Golkar pun pada akhirnya memilih untuk bersikap sama seperti pemerintah lantaran merupakan partai koalisi pemerintah.
"Kami sebagai partai politik bagian dari pemerintah, kami harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Doli sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
"Ada diskusi-diskusi sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan partai politik, sehingga pada akhirnya satu kesimpulan, kami tunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu," tutur Doli.
• PDI-P Tak Setuju Pilkada 2022 dan 2023, Bantah Siapkan Risma Untuk Lawan Anies Baswedan di Jakarta
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang juga merupakan Ketua DPP Nasdem.
Saan, mengatakan kedua belah pihak harus satu pemikiran terhadap revis UU Pemilu.
Ia menyebut, ada berbagai pertimbangan dari Nasdem hingga akhirnya tidak menginginkan revisi UU Pemilu pada saat ini.
Saan mengatakan keputusan itu diambil Nasdem setelah sejumlah pimpinan partai berdiskusi dengan pemerintah.
"Pimpinan partai dengan pemerintah juga banyak berdiskusi, banyak membicarakan terkait kondisi kebangsaan kita hari ini, dan juga mungkin hal-hal mendesak harus ditangani secara bersama-sama," kata Saan.
• Sikap Jokowi Tak Dukung Pilkada 2022 dan 2023 Dipertanyakan, Apa karena Anak & Menantu Sudah Menang?
Selain itu, kata Saan, kesamaan sikap Nasdem dengan pemerintah dalam revisi UU Pemilu juga bertujuan menjaga kekompakan partai koalisi pemerintah.
Hal itu menurut dia menjadi bagian penting dalam konteks jalannya pemerintahan.
"Kami tidak mau dalam sebuah koalisi terkait dengan kebijakan pemerintah di kami berbeda antara negara, partai."
• Pihak Terkait Bantah Semua Dalil Pemohon di Sidang Sengketa Pilkada Kota Sungai Penuh
"Mudah-mudahan ini ditunda sementara, dan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. Saat ini kami ikuti semua hasil keputusan pimpinan partai kami," tutur Saan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan", Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan NasDem dan Golkar Tak Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu, Penulis: Seno Tri Sulistiyono