Berita Sarolangun

Hanya Empat Pemilik Alat Berat yang Teken Perjanjian Tak Lakukan PETI di Hutan Lindung Sarolangun

Perjanjian tersebut itu berbunyi perjanjian agar tidak melakukan penambangan emas lagi di hutan Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, diatas materai 10

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Hanya Empat Pemilik Alat Berat yang Teken Perjanjian Tak Lakukan PETI di Hutan Lindung Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemilik alat berat yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan LIndung Lubuk Bedorong, Kabupaten Sarolangun hanya empat orang saja yang mau menandatangani perjanjian bersama Forkopimda.

Perjanjian tersebut itu berbunyi perjanjian agar tidak melakukan penambangan emas lagi di hutan Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, diatas materai 10.000.

Sekitar puluhan alat lainya enggan dan meninggalkan lokasi perjanjian, sebab takut dilakukan penindakan oleh Forkompinda Sarolangun, menurut informasi yang di himpunan Tribun Jambi di desa Panca Karya, Senin (8/2/2021).

Rawan Longsor, Jalan Lintas Tebo-Bungo Ancam Pengguna Jalan

Foto Jalan Ambles di Tol Cipali KM 122 Arah Jakarta, Contraflow Diberlakukan,Perbaikan Butuh 2 Pekan

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Kota Sungai Penuh Capai Rp 6,5 M

Saat di wawancarai mengenai alat berat yang tidak datang dilokasi penandatanganan perjanjian, Kapolres Sarolangun tidak membernarkan para pemilik kabur membawa alat-alat dari lokasi yang sudah ditentukan untuk melakukan kesepakatan atau perjanjian.

"Sebenarnya jangan dibilang kabur, kalau dibilang kabur itu juga engga, cuma mereka takut akan dilakukan penangkapan dan lainya," ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono Senin, (8/2/2021).

Nama - nama Pemilik Alat berat yang bersedia menandatangi perjanjian itu berjumlah empat orang terdiri dari enam alat:
Zurni 1 Unit, Yan 3 Unit, Gembong 1 Unit, Tajri 1 Unit.

Sisi lain, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan setelah menanyakan kepada empat pemilik alat berat tersebut nyatanya tidak sepenuhnya dimiliki oleh empat nama tersebut.

"Saya pikir tadi yang punya alat adalah warga sekitar sini, rupanya melihat kondisi disini hanya sekedar nama saja. Saya pikir sudah makmur betul warga Limun sudah semua rumah punya alat berat. Setelah kita komunikasi tadi alatnya ternyata dari luar daerah," ungkap Hillalatil Badri, Senin (8/2/2021).

"Kalau sistem mereka bagi hasil sangat sedikit sekali yang di dapatkan oleh masyarakat kita pemilik sebenernya yang punya tanah. Justru yang mendapatkan banyak adalah pemodal," kata Hillalatil Badri.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved