UMKM Jambi

Toko Oleh-oleh Bimbi di Jalan Sudirman Thehok Kota Jambi Terus Bertahan Meski Diguncang Pandemi

Selain memiliki Toko oleh-oleh, Mariati juga memiliki produk UMKMnya sendiri, mengusung brand Rennu Hati selain memasarkan produknya..

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
Yon Rinaldi
Toko oleh-oleh Bimbi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tribunners yang biasa melintasi Jalan Jendral Sudirman paling tidak pernah melihat Toko oleh-oleh Bimbi, yang berlokasi di sebelah dialer Honda The hok ini.

Sekarang, toko ini tidak seramai dulu, di mana banyak pelaku UMKM yang menitipkan produknya di toko oleh-oleh ini.

Terlihat hanya beberapa produk UMKM yang masih menitipkan barang di grai oleh-oleh ini.

Mariati pemilik Toko oleh-oleh Bimbi mengatakan produk yang dia pasarkan tidak sebanyak dulu lagi.

“ sebelum corona, saya sampai menaruh meja di depan untuk mendisplay produk dari UMKM yang ada di Jambi,” Ujarnya kepada Tribunjambi.com Senin ( 8/2/2021).

Namun, UMKM ini menolak punah. Untuk dapat melangsungkan usahanya, Mariati memutuskan membuka sarapan pagi di depan gerainya.

Langkah yang diambil mariati ini bisa dikatakan cukup tepat. Terlihat banyak karyawan dari dealer honda dan bank BRI yang berbelanja di warung sarapan pagi miliknya dia.

Lokasi toko-oleh Bimbi sendiri bisa dikatakan cukup strategis, selain berada di pinggir jalan protokol banyak perusahaan yang berlokasi di sekitarnya menjadi nilai plus.

Selain memiliki Toko oleh-oleh, Mariati juga memiliki produk UMKMnya sendiri, mengusung brand Rennu Hati selain memasarkan produknya di gerai miliknya dia juga menitipkan produknya di toko oleh-oleh tempoyak.

Mariati menceritakan Rennu Hati sendiri berarti hati yang gembira.

“ jadi walaupun kondisi lagi susah, namun hati tetap gembira,” pungkasnya ( Teribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).

--

Tips Mahasiswi Cantik FH Unja, Cara Mendapat Nilai Bagus Meski Aktif Berkegiatan

UMKM Kuliner di Jalan Sudirman Thehok Ini Hadirkan Bebek Sambel Hijau Yang Menggugah Selera

Progres Vaksinasi di Provinsi Jambi Capai 48 Persen, Usia 60 Tahun ke Atas Dibolehkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved