Berita Nasional

ADA Apa Susi Pudjiastuti Balas Cuitan Jokowi? Singgung Ujaran Kebencian Usai Kena Serang Buzzer

Hal ini terbukti dari balasan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada postingan Twitter terbaru Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Susi Pudjiastuti dan Presiden Joko Widodo 

Ajak Netizen Unfollow Permadi Arya

Sebelumnya diketahui Susi Pudjiastuti mengajak netizen untuk berhenti mengikuti media sosial Twitter Permadi Arya alias Abu Janda.

Hal tersebut dilakukan Susi merespons cuitan kontroversial Permadi Arya yang belakangan menyebut Islam sebagai agama arogan.

Susi Pudjiastuti dan Abu Janda
Susi Pudjiastuti dan Abu Janda (ist)

Serta menyinggung mantan Komisioner Natalius Pigai, yang belakang dilaporkan ke polisi karena diduga bermuatan rasisme.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yang selalu menyinggung perasaan publik."

"Tidak sepantasnya di masa sulit pandemic, hal-hal yang tidak positif dibiarkan," ungkap Susi melaluiTwitter pribadinya, @susipudjiastuti, Jumat (29/1/2021) lalu.

Diketahui Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis1 mengunggah cuitan pada 25 Januari 2021 mengenai Islam arogan.

Susi mengungkapkan akun seperti itu lebih baik untuk tidak diikuti.

"Ayo kita unfollow, dan jangan pedulikan lagi orang-orang seperti ini.

Salam sehat dan damai," cuit Susi.

Sementara itu akibat cuitan yang dibuat, Permadi Arya kini berurusan dengan kepolisian.

Susi Pudjiastuti Diserang Buzzer

Sebelumnya, nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjadi trending topik Twitter pada Sabtu (30/1/2021).

Penyebabnya, adalah ajakan Susi Pudjiastuti untuk unfollow akun @permadiaktivis1 alias Abu Janda.

Ajakan unfollow dilakukan Susi seraya menautkan berita Tempo yang berjudul Abu Janda Sebut Islam Agama Arogan, Sekjen PBNU: Tidak Ngerti Islam Itu

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved