Satpol PP Ungkap Cerita saat Masuk ke Sarang PSK, Temukan Wanita Tak Berbusana Bersama Pria

Satpol PP Ungkap Cerita saat Masuk ke Sarang PSK, Temukan Wanita Tak Berbusana : Kamarnya Kita Ketok

Editor: Rohmayana
ist
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

R memang sengaja memesan 4 perempuan sekaligus untuk melampiaskan napsunya.

"Iya (pesan empat sekaligus). Sesuai dengan keterangan dari dia (R) dan juga dari muncikari," kata Paksi.

R memesan 4 perempuan pada Rama (19).

Dalam perjanjiannya, mereka sepakat dengan harga Rp 20 juta unti 4 perempuan.

"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," jelas AKP Paksi Eka Saputra.

R sendiri merupakan seorang karyawa swasta.

R lantas memberikan uang Rp 20 juta pada Rama.

Namun Rama rupanya tak memberikan semua uang tersebut pada 4 gadis yang disewa R.

"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online.
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Selisih angka dari masing-masing gadis menjadi keuntungan bagi Rama.

"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," kata Paksi.

Pengakuan Rama

Melansir Tribun Jakarta, Rama (19), muncikari yang jajakan PSK remaja di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memilih terjun ke dunia prostitusi karena kebutuhan ekonomi.

Menurut pengakuannya, uang hasil bisnis lendir ini digunakan untuk biaya sekolah adiknya hingga membayar uang kontrakan.

"Uangnya buat bayarin sekolah adik. Adik saya masih SMP di Citayam," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam.

Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam /TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rama (19), muncikari yang jajakan PSK di bawah umur, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021) malam /TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino ()
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved