Jakarta Tak Jadi Lockdown Akhir Pekan, Padahal Sudah Disetujui Pemerintah Pusat, Ini Alasan Anies

Pemprov DKI membatalkan niatnya untuk melakkan lock down akhir pekan ini. Padahal pemerintah pusat sudah menyetujui rencana lock down, Apa penyebabnya

Editor: Rohmayana
(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). 

Dengan demikian,  angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini mencapai 283.893 kasus.

Meski mengalami penambahan kasus harian, pasien Covid-19 dalam perawatan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 754.

Total pasien dalam perawatan kini 25.277 orang. Penurunan disebabkan jumlah pasien sembuh yang jauh meningkat.

Dinkes DKI Jakarta menyatakan, ada 4.345 pasien sembuh kemarin sehingga total pasien sembuh kini tercatat 254.155 pasien.

Penambahan juga terjadi pada jumlah korban meninggal akibat Covid-19. Kemarin ada 41 orang tercatat meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta. Adapun secara kumulatif korban meninggal kini berjumlah 4.461 orang.

FAKTA Terbaru, Ternyata PDIP Sudah Lama Ingin Usung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta 

Kaji Lockdown Weekend

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengkaji usulan lockdown weekend (karantina akhir pekan) dengan matang bila kebijakan itu diterapkan.

Persiapan yang harus dilakukan di antaranya, perangkat peraturan yang akan jadi landasan hukum kebijakan tersebut dan hal apa saja yang dilarang dilakukan selama akhir pekan, serta batas waktu pemberlakukannya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, mengatakan Pemprov DKI juga harus melakukan mitigasi terhadap dampak yang timbul di masyarakat jika kebijakan tersebut dilaksanakan.

Contohnya, bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya selama akhir pekan maupun pengalihan kegiatan yang biasa dilakukan di akhir pekan.

“Termasuk antisipasi jika masyarakat memenuhi pusat perbelanjaan ataupun pasar sebelum pembatasan kegiatan dilakukan di akhir pekan,” kata Arifin, Jumat (5/2/2021)

Arifin menyadari, diperlukan kebijakan yang bisa lebih memberi efek kejut di masyarakat untuk menekan penularan Covid-19 yang terus naik.

Pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas di hari libur maupun interaksi tanpa menggunakan masker di pemukiman yang masih banyak ditemui dan menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.

“Pembatasan kegiatan dalam bentuk lockdown akhir pekan ini jika betul-betul dijalankan dan dipatuhi masyarakat, akan berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Jakarta,” ujar Arifin.

Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga mengingatkan, selain persiapan yang matang, Pemprov DKI juga harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada berbagai elemen masyarakat sebelum menjalankan kebijakan ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved