Sertifikat Elektronik

Perbedaan Sertifikat Tanah Lama dan Sertifikat Elektronik, Ada Fitur Scan QR Kode, Warga Bisa Akses

Apa saja perbedaan antara Sertifikat tanah analog dan sertfikat tanah elektronik? Perbedaannya ada di Kode dokumen, Scan QR Code dan Nomor Identitas.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Perbandingan sertifikat tanah asli dan eletronik. (istimewa) 

(2) Penggantian Sertipikat-el sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicatat pada buku tanah, surat ukur dan/atau gambar denah satuan rumah susun.

(3) Kepala Kantor Pertanahan menarik Sertipikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan.

(4) Seluruh warkah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.

Adapun beleid ini sudah diteken oleh Sofyan Djalil sejak 12 Januari 2021.

Bagaimana Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik Sertifikat-el, Ini Hal yang Perlu Anda Ketahui

Cara mengurus sertifikat tanah gratis
Cara mengurus sertifikat tanah gratis (BITCOINTALK INFO)

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021), menjelaskan, pelaksanaan sertifikat tanah berupa sertifikat elektronik itu dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal adalah lembaga pemerintah dan berlanjut ke badan hukum.

“Karena badan hukum pemahamanan elektronik dan peralatannya lebih siap,” kata dia.

Barulah setelah itu penggantikan sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik milik warga atau perorangan.

Kementerian ATR/BPN memastikan tidak akan menarik sertifikat secara paksa.

Nantinya penggantian sertifikat tanah analog menjadi elektronik dilakukan bila terdapat perbaruan data.

Satu di antaranya terjadi bila ada pemberian warisan, hibah, atau jual beli.

"Nanti penerima hibah, pembeli baru mendapatkan sertifikat elektronik (sertifikat tanah elektronik)," terang Dwi.

Bagaimana Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik Sertifikat-el, Ini Hal yang Perlu Anda Ketahui

Kelebihan sertifikat Elektronik

  • Masyarakat tidak perlu panik sertifikat hilang, karena sertifikat tanah tersimpan secara elektronik, yang dapat diakses dan diunduh selalui Aplikasi Sentuh Tanganku

  • Sertifikat tanah dapat dicetak secara mandiri

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved