Berita Kriminal
Madi, Mantan Pengusaha Jamur di Kota Jambi Alih Profesi Jadi Pencuri Motor, 15 Kali Sudah Beraksi
Madi seorang laki-laki, yang juga mantan pengusaha jamur di Kota Jambi ini diringkus Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Mantan Pengusaha Jamur di Kota Jambi Alih Profesi Jadi Pencuri Motor, 15 Kali Sudah Beraksi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Madi seorang laki-laki, yang juga mantan pengusaha jamur di Kota Jambi ini diringkus Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Madi diringkus, lantaran nekat beralih profesi menjadi spesialis pencurian dan penggelapan sepeda motor.
Tidak tanggung-tanggung, Madi telah beraski di 15 tempat kejadian perkara (TKP), yang berada di wilayah Kota Jambi.
• Pesan Cha Eun Woo Usai True Beauty Tamat: Saya Ingat Saat Memahami Luka dan Kesepian Su Ho
• Sempat Dihina dan Diarak Warga Karena Mencopet, Kemampuan Nenek Ini Mengaji Bikin Seisi Ponpes Kagum
• Masa Pandemi Covid-19, Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi Imbau Gunakan I-Pustaka
Kapolsek Jambi Selatan, AKP M Alfian mengatakan, sebelumnya pelaku memang memiliki usaha jamur, lantaran usahanya bangkrut, pelaku nekat menjadi spesialis penggelapan dan pencurian sepeda motor.
"Benar, pelaku sudah beraksi 15 kalidi Kota Jambi, 1 TKP di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan," kata Alfian, Jumat (5/2/2021) siang.
Ia menjelaskan, Madi menjual hasil curiannya ke wilayah Kerinci, dengan harga di bawah standar, agar dapat dijual dengan cepat, dengan seharga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
"Setelah mendapatkan informasi itu, tersangka lalu menemui korban dengan mengunakan jasa ojek. Setelah ketemu dengan korban tersangka ini lalu ingin mencoba motor itu, setelah mencoba motor itu langsung dibawa kabur dan dijual didaerah Kerinci," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 362 KUHPidana aga 372 KUHPidana tentang pencurian atau pengelapan sepeda motor dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kondisi Helmi Agustin Mahasiswa UIN Korban Pengeroyokan di Kebun Handil Masih Kritis |
![]() |
---|
Sopir Ambulans Ditangkap Bawa Sabu, Uang Beli Narkoba Dari Upah Mengantar Jenazah ke Palembang |
![]() |
---|
Antisipasi Korban Baru, Polda Jambi Dirikan Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Share Results |
![]() |
---|
Satgas Ilegal Drilling Polda Jambi Amankan 170 Ton BBM Ilegal |
![]() |
---|
2 Warga Jambi Ditangkap Sebagai Pemodal Ilegal Drilling, Sigit Dani: Rp 70 Triliun untuk Restorasi |
![]() |
---|