China Kalang Kabut Pentagon Kirim 4 Pesawat Pembom Nuklir ke Pulau Guam, China Mendadak Jadi Begini
Serangan China ke Taiwan kontan membuat Amerika marah. Bahkan kini ancaman Amerika Serikat ke Tiongkok tidak lagi main-main.
Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyetujui RUU belanja pertahanan baru 740.5 miliar US Dollar.
Hanya saja RUU diyakini bisa membuat "Perang Dunia III" dengan Beijing.

Dilansir dari express.co.uk pada Senin (4/1/2021), undang-undang tersebut meloloskan Senat pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14.
Suara itu cukup untuk membatalkan veto presiden yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Begitu sebuah undang-undang telah diveto oleh presiden, dibutuhkan dua pertiga mayoritas kongres untuk membatalkannya.
Ini dicapai oleh aliansi lintas partai dari anggota parlemen Demokrat dan Republik.
RUU itu termasuk lima tahun 18.5 miliar US Dollar 'Pacific Deterrence Initiative' untuk meningkatkan kehadiran militer AS di Samudra Pasifik.
Ketegangan antara Amerika dan China telah melonjak di wilayah ini, dengan AS menolak untuk menerima klaim kedaulatan Beijing atas Laut China Selatan.
Undang-undang baru, yang mencapai 4.500 halaman, dirancang oleh komite angkatan bersenjata Senat.
Pimpinannya, Senator Republik James Inhofe, mengklaim Beijing sedang mempersiapkan "Perang Dunia III" di Laut China Selatan.
"Kami berada dalam situasi paling berbahaya yang pernah kami alami sebelumnya."
Jack Reed, seorang Demokrat yang melayani di komite angkatan bersenjata Senat, menggemakan pandangan ini.
“Ini adalah pertama kalinya kami benar-benar mundur dan berkata: Kami memiliki ancaman baru yang meningkat di Pasifik."
"Kita harus mengambil pandangan holistik."
Tindakan pembelaan tersebut adalah pertama kalinya veto presiden dibatalkan selama masa jabatan Trump.