Berita Batanghari
Bakal Ada Guru Penggerak di Batanghari dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan Tengah Persiapan
Sebagaimana surat edaran nomor 117/M/2020 dari Kemendikbud menyatakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan perlu menyelenggarakan program sekolah
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Batanghari tengah menyiapkan guru penggerak sebagai fasilitator terhadap siswa di sekolah.
Sebagaimana surat edaran nomor 117/M/2020 dari Kemendikbud menyatakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan perlu menyelenggarakan program sekolah penggerak sebagai model satuan pendidikan bermutu.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Yaakin kepada Tribunjambi.com mengatakan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk program sekolah/guru penggerak di sekolah.
• Dinas Pendidikan Sarolangun Sebut Pembelajaran Tatap Muka Sudah Patuhi Prokes
• Naik Motor dan Lewat Trotoar, Siap-siap Denda Rp Rp 500.000
• Lowongan Kerja BUMN BGR Logistics Menerima Lulusan S1 Berbagai Jurusan
“Guru penggerak itu nanti akan dilatih sebagai fasilitator di sekolah, namun sebelumnya calon guru mendaftarkan diri melalui laman resmi Kemendikbud,” kata Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Yaakin, Kamis (4/2/2021).
Program ini akan berjalan pada tahun ini dan langsung diterapkan di sekolah terhadap masing-masing siswa.
“Ditekankan dalam program ini adalah kreativitas dari pada siswa sangat dibutuhkan sekali, contoh kecilnya siswa harus lebih aktif mencari informasi disekitar sekolah,” ujarnya.
Kemudian, Kemendikbud melalui program ini bertujuan untuk mendorong transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar perseta didik.
“Kita harapkan guru-guru yang terlibat untuk memahami program ini,” sambungnya.
Selain itu, verifikasi data keterlibatan guru dan jumlah belum diketahui berapa orang dari masing-masing sekolah.
“Guru yang nanti terpilih akan ada Juknis untuk penerapan belajar mengajar dalam mendukung program dari Kemendikbud,” pungkasnya.