Berita Kota Jambi
Aksi Pria Telanaipura Curi Karung Beras Viral di Medsos, Terungkap Bukan Untuk Makan Tapi Sabu
Diberitakan sebelumnya, aksi penangkapan seorang laki-laki yang nekat mencuri tiga karung beras viral di media sosial
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sempat viral di media sosial Instagram, pelaku pencuri 3 karung beras dari toko yang berada di kawasan Jalan Depati Parbo, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi ternyata merupakan seorang residivis kambuhan.
Tidak hanya itu, hasil pengembangan tim penyidik Polsek Telanaipura, pelaku yang belakangan diketahui bernama Rudi Hamid, warga Pasar, Kota Jambi nekat mencuri tiga karung beras untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya bang, rencananya buat beli sabu-sabu," kata Rudi, kepada sejumlah awak media, Kamis (4/2/2021) sore
Hal serupa juga turut dikatakan oleh Wakapolsek Telanaipura, Iptu Akhmad Syafei. Katanya, pelaku nekat menggasak 3 karung beras, lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sabu-sabu.
Dia menambahkan, pelaku nekat mencuri bukan alasan kebutuhan ekonomi, melainkan karena kecanduan sabu-sabu.
"Dia ini memang pengguna sabu-sabu, dan nekat curi 3 karung beras ukuran 5 Kg untuk beli sabu," kata Akhmad, Kamis (4/2/2021) sore.
Dia menjelaskan, 3 karung beras tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 50 ribu.
Lebih lanjut, Akhmad menjelaskan, sebelum berhasil diamankan, pelaku juga kerap beraksi disejumlah tempat, dan uang tersebut juga tetap digunakan untuk membeli sabu.
Aksi pelaku memang tergolong nekat, pasalnya, pelaku beraksi di pagi hari, saat kondisi lokasi sekitar sedang ramai.
"Dia ini memang nekat mainnya di pagi hari, dan hasil penyelidikan dia juga merupakan residivis," jelas Akhmad.
Diberitakan sebelumnya, aksi penangkapan seorang laki-laki yang nekat mencuri tiga karung beras viral di media sosial Instagram, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Dalam video tersebut, tampak satu orang laki-laki paruh baya digiring oleh warga, lantaran menggasak beras dari toko yang berada di lokasi.
Beruntung, petugas Kepolisian yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pelaku.
• Diisukan Jual Nama Wartawan Kepada Cukong PETI, Zairin Akui Pernah Ditunjuk Sebagai Koordinator
• Promo Giant Hari Ini 4 Februari 2021, Diskon Produk Segar, Diapers, Susu, Detergen, Snack, DLL
• Lengkap Jadwal Babak 16 Besar Liga Champions, Barcelona Vs PSG RB Leipzig Vs Liverpool
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rudi harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Telanaipura.