Menteri Keuangan Akhirnya Kurangi Besaran Nilai Insentif Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengurangi besaran nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan untuk tahun ini.
"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di 2021," jelas Askolani.
Ia menjelaskan, anggaran kesehatan tahun 2021 telah meningkat dari Rp 169,7 triliun menjadi Rp 254 triliun.
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis sehingga diperlukan alokasi yang lebih besar.
Sementara untuk anggaran kesehatan dalam PEN 2021 juga terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp 125 triliun dari Rp 63,5 triliun pada tahun 2020 lalu.
"Fokus 2021 tetap penanganan covid melalui 3T (testing tracing dan treatment termasuk isolasi), vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar dia.
• Promo J.CO Hari ini 3 Feb 2021 hingga 5 Feb 2021, Promo Buy 1 Get 1 JCOFFEE DRIP 2 Box Rp 70 Ribu