Berita Nasional

Fakta Persidangan, Yaqut Cholil Qoumas Perintahkan Anak Buahnya Laporkan Gus Nur ke Polisi

Sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, digelar Selasa (2/2/2021).

Editor: Rahimin
ANSOR NEWS via tribunnews
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Fakta Persidangan, Yaqut Cholil Qoumas Perintahkan Anak Buahnya Laporkan Gus Nur ke Polisi 

"Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, ndangdutan juga," tambah Gus Nur.

"Jadi kesucian NU yang saya kenal itu nggak ada sekarang ini," sambung Gus Nur.

Baca juga: Ramalan Zodiak 3 Februari 2021 Mengapa Kondisi Ini Terjadi Pada Taurus Leo dan Sagitarius

"Bisa jadi kernetnya Abu Jandal, bisa jadi kernetnya Gus Yaqut, dan sopirnya KH Agil Siraj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, macem-macem, PKI numplek di situ," sebut Gus Nur.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkuak dalam Persidangan, Ternyata Gus Yaqut Perintahkan Anak Buahnya Laporkan Gus Nur ke Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved