VIDEO Viral Remaja Perempuan Bakar Masker hingga Sebut Covid-19 Hoaks Maki Dokter, Begini Nasibnya

Dalam video itu terlihat seorang remaja perempuan tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam lengan panjang.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kompas.com/Istimewa
GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral dua video berisi kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

Masing-masing video itu berdurasi 29 detik.

Dalam video itu terlihat seorang remaja perempuan tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam lengan panjang.

Pada video pertama, perempuan itu memperkenalkan diri sembari memegang masker. Ia mengaku tinggal di salah satu panti tuna netra di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saudara kita yang tidak melihat dan tidak tahun Covid-19 yang hoaks, sakit hati ya," kata perempuan itu dikutip dari video yang beredar.

Baca juga: TERUNGKAP, Kenapa Wika Salim Dijuluki Duta Ketiak, Namun Malu Kala Andre Taulany Minta Pose Andalan

Baca juga: Progres Pengentasan Covid-19 di Batanghari, 25.6 Persen Nakes Telah Jalani Vaksinasi Coronab

Perempuan itu juga menyebut dokter dan perawat bodoh.

Sementara pada video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang.

"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia.

Diamankan Polisi

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19.

Ia memaki tenaga medis, membakar masker hingga menyebut bahwa Covid-19 hoaks.

Ternyata pelaku melakukan hal itu lantaran terpancing status WhatsApp (WA) temannya.

Polisi menangkap seorang siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang berinisial GSDS (19) pada Minggu (31/1/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, pelaku diamankan setelah tim siber Polda NTT melakukan patroli media sosial.

"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved