Transaksi Luar Negeri di Rekening FPI, Aksi Kemanusiaan atau Terorisme?

Kepala (PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pemblokiran terhadap 92 rekening FPI. Hasil analisis dan hasil pemeriksaan

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Rekening bank FPI diblokir pemerintah dengan nominal terkini saldo FPI Rp 1 miliar. 

"Belum dapat disimpulkan," ujarnya.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Terbaru 1 Februari 2021 Setelah Liverpool vs West Ham, Mu Makin Jauh

Baca juga: Ikatan Cinta 1 Februari 2021 - Nasib Cinta Al dan Andin di Meja Pengadilan, Menunggu Keajaiban

Tanggapan FPI

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.

Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.

"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).

Aziz menerangkan, transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.

Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.

Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina. FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.

Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.

Aziz membantah bahwa dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.

"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.

Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya info tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu dalam perbincangan di kanal Youtube Deddy Corbuzier berjudul, 'FPI Habis Sudah, Bongkar Gerak Maut Mahfud MD'.

"Kalau dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir ada yang itu. Saya sudah telepon-teleponan, tolong jangan sampai ada melanggar HAM. Kalau orang-orang sumbang biasa kan gapapa. Namanya orang nyumbang ga dilarang. Kalau ada kaitannya kriminil kita ungkap," kata Mahfud.

Mahfud mengakui rekening milik FPI tengah dibekukan dan dilacak transaksinya oleh pihak PPATK. Hal itu sebagai bentuk pengawasan usai organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah.

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/02/01/ppatk-sudah-lakukan-pemblokiran-92-rekening-fpi-dukung-polri-usut-transaksi-mencurigakan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved