Ini Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Harus Segera Selesaikan Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Salah satunya, Komnas HAM meminta adanya penyelidikan lebih lanjut ihwal unlawfull killing empat laskar FPI dan penegakan hukum dengan pengadilan pida

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Moeldoko mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Komjen Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri. 

Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.

“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.

Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Sumber : Segera Tuntaskan Kasus 6 Laskar FPI, Tugas Pertama Kapolri Jenderal Listyo yang Harus Diselesaikan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved