Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021, Login di www.pln.co.id

Token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021. Tidak seperti biasanya, cara dapat token listrik gratis PLN

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @pln_id
Stimulus Listrik PLN 2021. 

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Klaim via WhatsApp

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan PLN akan menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode klaim bulan selanjutnya.

"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (22/1/2021).

Keputusan tersebut diambil PLN, sebab beberapa waktu lalu perusahaan pelat merah itu telah meluncurkan versi terbaru dari PLN Mobile.

Bob mengklaim, dengan aplikasi tersebut pelanggan rumah tangga penerima bantuan akan lebih mudah mengakses token gratis.

"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile. Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," tutur dia.

Menurutnya, dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur lain seperti penyampaian keluhan hingga pemantauan konsumsi listirk.

"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk download PLN Mobile," kata dia.

Selain melalui aplikasi tersebut, pelanggan penerima bantuan juga bisa mengklaim token gratis melalui website resmi PLN yaitu, www.pln.co.id dan menghubungi contact center perseroan.

Bagi pelanggan yang tidak memiliki akses internet atau telepon, PLN juga masih akan bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token gratis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved