Berita Bisnis
Bandara Sultan Thaha Jambi Berlakukan Aturan Baru, Penumpang Masih Ada yang Belum Tau
Bandara Sultan Thaha Jambi berlakukan aturan baru tentang digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes COVID
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bandara Sultan Thaha Jambi berlakukan aturan baru tentang digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes COVID-19, Senin (1/2/2021).
Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi Indra Gunawan mengatakan dilapangan masih ada penumpang yang belum tau dengan peraturan baru tersebut.
“Untuk itu kami selalu mensosialisasikan kepada calon penumpang melalui verbal serta digital Banner” Ujarnya kepada Tribunjambi.com, Senin ( 1/2/2021).
Lebih Lanjut, Indra mengatakan saat ini kondisi di lapangan relatif berjalan lancar, namun kami bersama KKP kelas 3 Jambi tetap melakukan pengawasan di lapangan.
Diberlakukannya aturan baru ini sesuai dengan surat edaran ( SE ) Satgas No. 5 dan 6 Tahun 2021 dan SE Dirjen P2P Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) No. 10 dan 12 Tahun 2021 serta dipertegas dengan sesuai dengan SE Dirjen P2P nomor HK 01.07/I/11352/2020.
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut penumpang tidak lagi membawa kertas fisik dan mengantri validasi manua.
Selain itu, masa berlaku surat keterangan hasil tes COVID-19 menjadi relatif singkat. Rapid test antigen berlaku 2x24 jam untuk dari dan ke pulau Jawa sedangkan ke bali masa berlakunya hanya 1x24 Jam.
Diberlakukannya peraturan baru ini berdampak dengan menurunnya jumlah penumpang di hari pertama ini.
Berikut jadwal penerbangan satu minggu kedepan
Batik air Jambi ( DJB ) – Jakarta ( CGK ) 13: 10 14:20.
Jakarta ( CGK ) – Jambi ( DJB ) 11:20 12:30
Garuda Indonesia Jakarta ( CGK ) – Jambi ( DJB ) 08.55 10:30
Jambi ( DJB ) – Jakarta ( CGK ) 11:15 12:35
Citilink Jakarta ( CGK ) – Jambi ( DJB ) 10.40 11:55
Jambi ( DJB ) – Jakarta ( CGK ) 12:25 13:40
Jakarta ( CGK ) – Jambi ( DJB ) 15.15 16:35
Jambi ( DJB ) – Jakarta ( CGK ) 17:05 18:25
Lion air Jambi ( DJB ) – Batam ( BHT ) 07.30 08:25
Jakarta ( CGK ) – Jambi ( DJB ) 07.55 09:10
Jambi ( DJB ) – Jakarta ( CGK ) 09:50 11:15
Batam ( BHT ) – Jambi ( DJB ) 16.00 17:00.
Susi Air Dabo Singkep ( SIQ ) – Jambi ( DJB ) 14: 20 15: 10
Jambi ( DJB ) – Dabo Singkep ( SIQ ) 15: 20 16 : 10 . TribunJambi.com/ M Yon Rinaldi )
--
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Tercipta Untukku-Ungu feat Rossa dari C: Menatap Indahnya Senyuman di Wajahmu
Baca juga: Indomie Jadi Makanan Favorit Warga Arab Saudi, Siapa Sangka Sehari Produksi 2 Juta Bungkus Mie
Baca juga: Fakta Baru Angel Sepang, Simpanan Pejabat Sejak Usia 16 Tahun, Hamil Dapat Uang 1 Miliar & Fortuner