Banser Dukung Polisi Proses Hukum Abu Janda Terkait Kasus Rasialisme Terhadap Natalius Pigai

Permadi Arya atau Abu Janda sendiri tercatat sebagai anggota Banser. Apakah Banser sudah mendukung jika Abu Janda Dilaporkan ke Polisi?

Editor: Rohmayana
Warta Kota.com
Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat kontroversi dengan menyebut Islam agama arogan 

"Kalau mewakili kaum Nahdliyin, dia nyantri di mana? Dan kitab apa yang dia sukai?"

"Beliau bicara tentang pluraslisme, nasionalisme, maka dilarang untuk bersikap rasialisme," tutur Dedi.

Baca juga: SUSI Pudjiastuti Minta Unfollow Abu Janda, Tegas Nyatakan Ini Tenggelamkan yang bermulut jelek

Negeri ini, kata Dedi, membutuhkan orang-orang yang memiliki karya nyata dan sikap keteladanan yang memadai.

Hanya dengan kedua sifat itulah, masyarakat bisa membangun Indonesia yang majemuk ini secara baik.

Oleh sebab itu, Dedi menilai berbagai tindakan yang membuka ruang perdebatan tanpa dasar, hanya akan melahirkan konflik yang tak berkesudahan.

Baca juga: Refly Harun Sebut Sosok Kontroversial saat Bahas Kasus Rasisme Abu Janda

"Saatnya menata negeri ini dengan baik."

"Demokrasi harus diisi oleh orang-orang cerdas," tuturnya.

Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca juga: Refly Harun Sebut Sosok Kontroversial saat Bahas Kasus Rasisme Abu Janda

Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."

"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved