Anaknya Kini Menjabat Sebagai Kapolri, Ternyata Ayah Listyo Sigit Bukan Orang Sembarangan
Informasi ini kali pertama diketahui dari potongan buku kenangan SMA Listyo Sigit Prabowo Di situ tertulis alamat Listyo Sigit Prabowo di Blok P-1 L
Tercatat, tak ada surat berharga, utang, dan harta lainnya.
Dalam paparannya sewaktu uji kelayakan dan kepatutan di DPR beberapa waktu lalu, Listyo Sigit Prabowo menyatakan mempunyai cita-cita mewujudkan institusi Polri yang humanis, transparan, dan modern.
Salah satunya di bidang pelayanan masyarakat.
Listyo Sigit Prabowo mendorong pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan.
Selain dapat memperluas jangkauan ke masyarakat, pemanfaatan teknologi juga dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Polri.
Bahkan penggunaan teknologi akan diperluas hingga ranah penegakan hukum, misalnya untuk penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seprti apa (juga jelas). Tidak ada ruang untuk nitip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi, ya kalau salah, proses," kata dia.
Selain itu, Sigit juga berencana menghidupkan Pam Swakarsa (Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa).
Rencananya, Pam Swakarsa akan diintegerasikan dengan teknologi informasi dan fasilitas yang ada di kepolisian.
Melansir JEO Kompas.com, rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa diketahui telah ada sebelumnya.
Keterangan dari Divisi Humas Polri menyebut, pembentukan Pam Swakarsa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan turunannya juga telah tersedia, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang diteken Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam pasal 3 ayat (2) Perpol itu disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).
Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial.
Misal, pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, atau siswa dan mahasiswa Bhayangkara.
Aturan itu juga mengatur proses pembentukan hingga pengukuhan anggota Pam Swakarsa.(*)
Sumber : TAK Banyak yang Tahu, Apa Pekerjaan Ayah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kini Terungkap Sudah