Berita Nasional
NASIB Abu Janda Usai Cuitannya 'Islam Arogan', Kini Harus Berurusan dengan Polisi, Ini Pelapornya
Pegiat sosial media, Permadi Arya atau sering dikenal dengan nama Abu Janda sering jadi sorotan karena cuitannya di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Pegiat sosial media, Permadi Arya atau sering dikenal dengan nama Abu Janda sering jadi sorotan karena cuitannya di media sosial.
Misalkan cuitan terbarunya di Twitter tampaknya harus berbuntut panjang.
Sehingga dia kini, tampaknya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait Islam Arogan di akun sosial media twitter membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Baca juga: Keluarga Kapten Afwan Terima Bantuan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, Diserahkan Langsung ke Istrinya
Baca juga: Cara Mengatasi Bau Mulut dengan Makanan - Kayu Manis, Apel, Yogurt, Mentimun
Baca juga: Alam Seolah Ikut Berduka Sambut Kedatangan Jenazah Kapten Afwan, Tangisan Pecah Diiringi Hujan Deras
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.
"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Warga Jabar Banyak Berobat ke DKI, Anies Baswedan Sindir Ridwan Kamil Tak Maksimal Tangani Covid-19
Baca juga: Tahun Terjadinya Kiamat Menurut Ramalan Kalender Super Piramida Agung, Ini yang Terjadi Pada 2979
Baca juga: Promo Giant Hari Ini 30 Januari 2021, Diskon Ayam Buah-buahan Udang Daging Susu Diapers Beras Gula
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda. Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.