Keluarga Kapten Afwan Terima Bantuan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, 'Diserahkan Langsung ke Istrinya'

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga mendiang pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan RZ pada Sabtu (30/1/2021).

Editor: Rohmayana
ist
Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga H. Safzan Badar (tengah) di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sabtu (30/1/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, CIBINONG - Jenazah Kapten Awan kini sudah sampai di rumah duka di kawasan Cibinong, Sabtu (30/1/2021).

Berbarengan dengan itu PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga mendiang pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan RZ pada Sabtu (30/1/2021).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal kepada istri korban sebagai ahli waris di Perum Bumi Cibinong Endah Blok A3, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Alam Seolah Ikut Berduka Sambut Kedatangan Jenazah Kapten Afwan, Tangisan Pecah Diiringi Hujan Deras

Hendri Afrizal mengatakan PT Jasa Raharja mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 tahun 2017,” kata Hendri di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sabtu (30/1/2021).

Dia menambahkan penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

“Ini berkat kerja sama dan dukungan mitra terkait yaitu pihak Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Basarnas, Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Kecamatan dan pihak keluarga yang membantu proses kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Baca juga: Unggahan Haru Istri Pramugara Okky Usai Jasad Kapten Afwan Terindentifikasi: Prosedur Banget

Hingga saat ini, Jasa Raharja sudah memberikan santunan bagi 8 korban Sriwijaya Air di Jawa Barat.

“Kami sudah keluarkan Rp 400 juta untuk santunan bagi 8 korban ini,” ujar Hendri.

Mewakili pihak keluarga, H. Safzan Badar, mwngucapkana terima kasih untuk santunan ini.

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga,” ucap Safzan.

Andai Ada Korban SJ 182 Tak Teridentifikasi, Jasa Raharja Tetap Bakal Berikan Santunan

Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Wahyu Wibowo mengatakan, pihak Jasa Marga tetap akan memberikan santunan kepada korban yang kemungkinan tidak teridentifikasi.

Jika ada korban yang tidak teridentifikasi, maka proses santunan akan dicocokkan dengan data manifes penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Ya prinsipnya dapat sih ya, prinsipnya dapat (santunan)."

Baca juga: Jenazah Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air Ditemukan, Akan Dikubur di Taman Makam Pahlawan Cibinong

"Nanti kita mencari cara untuk bagaimana korban itu dapat dokumennya."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved