Keluarga Kapten Afwan Terima Bantuan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja, 'Diserahkan Langsung ke Istrinya'

PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga mendiang pilot Sriwijaya Air SJ182 Kapten Afwan RZ pada Sabtu (30/1/2021).

Editor: Rohmayana
ist
Kepala Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga H. Safzan Badar (tengah) di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sabtu (30/1/2021) 

"Yang penting dokumen kan?" kata Wahyu Wibowo di RS Polri Kramat Jati, Senin (18/1/2021).

Kata Wahyu, para korban yang tidak teridentifikasi ini akan dinyatakan hilang.

Baca juga: Masya Allah! Ini Penyabab Jasad Captain Afwan Teridentifikasi Terakhir: Dia Nunggu Semua Keluar Dulu

Kendati demikian, tentunya santunan dari Jasa Rahaja tetap akan diberikan, dengan mencocokkan data lain seperti kartu keluarga (KK).

"Namun ketika nanti dinyatakan tidak ketemu misalnya gitu, pasti nanti ada pengumuman bahwa itu dinyatakan hilang, itu sudah cukup," jelasnya.

Santunan yang diberikan sesuai Peraturan Menteri Peraturan Menteri Keuangan No.15/PMK.010/ 2017 yaitu bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: 15 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ketemu Termasuk Captain Afwan dan Balita Berjaket Minnie Mouse

"Ahli warisnya yang sudah menerima, itu sampai saat ini sudah 25."

"Yang lain itu masih menunggu kesiapan dari masing-masing ahli waris," ucapnya.

Sementara, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Baca juga: 15 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ketemu Termasuk Captain Afwan dan Balita Berjaket Minnie Mouse

Kelima korban ini teridentifikasi melalui data DNA.

"Untuk hari ini tim DVI mengidentifikasi lima korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Senin (18/1/2020).

Kata Rusdi, lima korban yang berhasil diidentifikasi adalah Didik Gunardi (49) nomor manifes 30, dan Athar Rizki Riawan (8) nomor manifes 48.

Baca juga: Terekam CCTV, Gerak-gerik Kapten Afwan 2 Hari Sebelum Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Ternyata

Lalu, Gita Lestari Dewi (38) yang merupakan pramugari, Fathima Ashalina (8) nomor manifes 39, dan Rahmania Ekananda (39) nomor manifes 36.

Hingga hari ke-10 ini, total Tim DVI telah mengidentifikasi 34 jenazah korban, delapan di antaranya telah diserahkan ke pihak keluarga.

Sementara, Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes Ratna mengatakan, lima korban yang berhasil teridentifikasi ini berdasarkan pencocokan data DNA postmortem dan antemortem.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Sriwijaya Air Pecah Setelah Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya

"Identifikasi atas nama Didik Gunardi teridentifikasi melalui anak kandung korban, kemudian Athar Rizki teridentifikasi dari DNA pembanding ayah kandung," papar Ratna.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved