Berita Kota Jambi

IDI Kota Jambi: Antara Alergi Obat, Takut Vaksin Covid-19, dan Bebas Protokol Kesehatan

Sedangkan, setelah seseorang divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena vaksin bukan membuat tubuh...

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
dr M Ridwan, SpPD (kanan) Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Abdul Manap Kota Jambi, dan Ketua IDI Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Antara alergi obat, takut vaksin, dan bebas protokol kesehatan menjadi cabang di tengah penyuntikan vaksin Covid-19. dr M Ridwan, SpPD sebagai Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Abdul Manap Kota Jambi, dan Ketua IDI Kota Jambi memberi ulasan.

Seperti beberapa daerah lain, persoalan terkait vaksin juga terdengar di Kota Jambi. Di sisi lain, penyuntikan vaksin Covid-19 tengah berjalan di kalangan tenaga kesehatan (Nakes) dan pegawai pelayanan publik.

Ada orang yang khawatir akan vaksin lantaran tubuhnya tidak bisa menerima beragam jenis obat. 

dr Ridwan mengatakan, tentunya vaksin dan obat merupakan komponen yang berbeda.

"Kalau dia alergi obat tertentu, asal bukan alergi dengan vaksin ya tidak masalah," ucapnya, baru-baru ini.

Tetapi jika memang alergi berat, yang segala macam obat dapat alergi, disarankan untuk tidak vaksin terlebih dahulu.

"Misalnya hanya alergi antalgin, paracetamol atau beberapa obat lainnya, lalu yang lain tidak ada masalah ya tidak apa-apa," sebutnya.

Kecuali jika orang tersebut alergi terhadap bahan pembawa vaksin. Misalnya orang itu pernah divaksin, lalu shock dan gatal-gatal hebat, maka itu ditunda dahulu.

Kemudian soal ketakutan pada vaksin Covid-19. Ia meyakinkan bahwa vaksin ini aman. Karena sudah melalui penelitian, persetujuan WHO, BPOM, pemerintah, dan juga MUI.

Mengenai efek samping, setiap vaksin tentu memiliki efek samping. Tetapi efek samping ini dinyatakan tidak mengakibatkan pasien akan mengalami hal fatal.

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sudah diperkirakan ketika vaksin tersebut juga dinyatakan layak.

Sedangkan, setelah seseorang divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena vaksin bukan membuat tubuh seseorang memiliki 100 persen imunitas terhadap Covid-19.

Namun, hanya memiliki sekira 80 persen setelah seseorang menerima suntikan vaksin Covid-19 kedua.

Tujuannya yaitu jika seseorang terinfeksi Covid-19 setelah divaksin, maka tidak akan menimbulkan efek yang berat. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Salim Media Indonesia Mampu Produksi Kemasan Menarik Untuk UMKM di Jambi

Baca juga: Detik-Detik Pemakaman Kapten Afwan di TMB Pondok Rajeg, Istri: Doakan Kami Agar Kuat dan Tabah

Baca juga: Dinas Sosial Provinsi Jambi Tunggu Usulan Gelar Pahlawan Nasional dari Kabupaten/Kota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved