Seorang Dokter Dituduh Sengaja Bunuh 2 Pasien Covid-19 untuk Kosongkan Tempat Tidur, Kronologi
Korban yakni Natal Bassi (61) dan Angelo Paletti (80). Keduanya meninggal tahun 2020 lalu dalam gelombang Covid pertama.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dokter dituduh membunuh dua pasiennya, untuk mengosongkan tempat tidur di ruang isolasi virus corona di rumah sakit tempatnya bekerja.
Ia adalah dr Carlo Mosca berusia 47 tahun.
Carlo ditahan ditahan oleh polisi setelah penyelidikan rahasia yang panjang, setelah kematian dua pasien.
Korban yakni Natal Bassi (61) dan Angelo Paletti (80). Keduanya meninggal tahun 2020 lalu dalam gelombang Covid pertama.
Dokter Mosca bertanggung jawab atas bagian gawat darurat di Rumah Sakit Montichiari di provinsi Brescia, Italia.
Baca juga: Wishnutama Semringah Dapat Jabatan Penting Ini di Telkomsel, Sempat Ditendang dari Menteri Jokowi
Baca juga: 5 Shio yang Cuan di Tahun Kerbau Logam 2021 - Puncak Optimisme Shio Tikus
Provinsi ini adalah bagian dari wilayah Lombardy, yang merupakan wilayah terparah di Italia ketika negara itu secara keseluruhan mengalami puncak sekitar 800 orang meninggal karena virus itu setiap hari.
Jaksa penuntut mengatakan, Mosca memberi dua pasien Covid-19 itu anestesi plus obat-obatan pemblokir saraf dan otot, menyebabkan kematian mereka.
Ini dilakukan untuk mengosongkan tempat tidur, yang sangat dibutuhkan karena meningkatnya jumlah pasien setiap harinya.
Obat-obatan tersebut biasanya digunakan ketika pasien menggunakan ventilator tetapi peneliti menemukan dari file medis bahwa tidak ada pria yang diintubasi saat berada di rumah sakit.
Pihak berwajib meluncurkan penyelidikan setelah informasi tersebut dan kini dia berada di bawah tahanan rumah karena dicurigai melakukan pembunuhan sukarela dan memalsukan catatan.
Catatan petunjuk itu dikatakan berbunyi: "Anda perlu memeriksa Dr. Mosca. Dia gila.
"Dia membunuh pasien untuk mengosongkan tempat tidur."
Hakim investigasi Angela Corvi menulis dalam surat perintah penangkapan, Dr Mosca. (sal/tribun-medan.com)
SUMBER: Tribun Medan
Baca juga: Dikawal Ketat Kepolisian, 3.320 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Tanjabtim
Baca juga: Harga Mobil Bekas Toyota Avanza Veloz Mulai Rp 145 Jutaan untuk Mobil Tahun 2015