Pelantikan Kapolri

Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Muda Pilihan Jokowi, Banyak Kasus Besar Diungkap

Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri. Ia sebelumnya menjadi calon kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo.

Editor: Rahimin
ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden). Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Muda Pilihan Jokowi, Banyak Kasus Besar Diungkap 

Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Muda Pilihan Presiden Jokowi

TRIBUNJAMBI.COM - Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri. Ia sebelumnya menjadi calon kapolri tunggal pilihan Presiden Joko Widodo.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dengan begitu, Sigit pun resmi menjadi jenderal polisi berbintang empat.

Selama karirnya di Korps Bhayangkara, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu sudah menduduki berbagai jabatan strategis.

Baca juga: SAH, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Jenderal Idham Azis Diberhentikan

Baca juga: IPW Minta 3 Hal Ini ke Listyo Sigit Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri, Jadi Ikon Anti Diskriminasi?

Baca juga: Masyarakat Payo Lebar Antusias Dukung Farti Suandri Maju Pilwako Jambi Lewat Jalur Perseorangan

Pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 itu diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011.

Pada saat itu, bersamaan dengan Jokowi yang masih menjabat sebagai wali kota Solo.

Kedekatan keduanya berlanjut ketika Jokowi menjadi presiden. Sigit menjadi ajudan Jokowi pada 2014.

Setelah itu, Sigit menjadi Kapolda Banten selama tahun 2016-2018 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018-2019.

Presiden Jokowi dan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Jokowi dan Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Kolase wartakotalive.com)

Jabatan terakhir Sigit sebelum menjadi kapolri adalah kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019 menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang ditunjuk menjadi kapolri.

Di bawah kepemimpinan Sigit, tercatat ada sejumlah kasus besar yang ditanganinya.

Baca juga: Fadli Zon Diejek Ikan Buntal Tapi Tak Pernah Marah, Denny Siregar: Pantas Dapat Bintang Mahaputra

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank Muamalat, Menerima Lulusan SMA/SMK

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Yang Kedua, Presiden Jokowi: Tidak Terasa, Hanya Pegal-pegal di Lengan

Salah satunya adalah ketika Sigit dan timnya menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sebelumnya buron selama 11 tahun.

Selain itu, Bareskrim juga menangani dua kasus yang menyangkut pelarian Djoko Tjandra tersebut.

Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra. Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi pun ikut dijadikan tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Nama Sigit sebelumnya sempat disebut oleh Irjen Napoleon saat sidang kasus red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, November 2020.

Menurut Napoleon, ada terdakwa lain bernama Tommy Sumardi yang mengaku sudah mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemui dirinya.

Sigit pun angkat bicara. Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi restu.

“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal, tapi tidak pernah bicara masalah tersebut (Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujar Sigit kepada Kompas.com, 25 November 2020.

Baca juga: Raffi Ahmad Dijadwalkan Sidang Perdana di PN Depok, Kasus Pesta Setelah Divaksin

Baca juga: Ikatan Cinta 27 Januari 2021: Mama Rosa Nangis Ingat Roy, Al Berniat Memberitahu Keterlibatan Andin

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Apresiasi Gubernur Jambi Fachrori Umar Atas Pembangunan Jalan Teluk Nilau

Tommy Sumardi sendiri telah divonis bersalah sebagai perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi. Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara, proses persidangan untuk terdakwa kasus red notice lainnya masih bergulir di pengadilan.

Hal lain yang menyedot perhatian publik adalah ketika tim teknis yang dibawahi Sigit menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Desember 2019.

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Rahmat Kadir kemudian divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, masih banyak ketidakpuasan atas penanganan kasus yang terkatung-katung sejak 2017 itu.

Salah satunya terkait vonis kedua pelaku yang dianggap rendah. Adapun Sigit menjadi kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Setelah dilantik oleh presiden, Sigit dijadwalkan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Idham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Menjadi Kapolri, Ini Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved