Pelantikan Kapolri
Dilantik Jadi Kapolri Segini Besar Harta Kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hanya Punya 1 Mobil
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dilantik Jadi Kapolri, Segini Besar Harta Kekayaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hanya Punya 1 Mobil
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id. LHKPN tersebut disampaikan Sigit pada 11 Desember 2020 saat ia menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Baca juga: SAH, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Jenderal Idham Azis Diberhentikan
Baca juga: Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Muda Pilihan Jokowi, Banyak Kasus Besar Diungkap
Baca juga: IPW Minta 3 Hal Ini ke Listyo Sigit Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri, Jadi Ikon Anti Diskriminasi?
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Sigit sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Sigit merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Baca juga: Fadli Zon Diejek Ikan Buntal Tapi Tak Pernah Marah, Denny Siregar: Pantas Dapat Bintang Mahaputra
Baca juga: 4 Warga Bathin XXIV Pengangkut Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Dibekuk, Dua Truk Ikut Diamankan
Baca juga: Masyarakat Payo Lebar Antusias Dukung Farti Suandri Maju Pilwako Jambi Lewat Jalur Perseorangan
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"