Berita Nasional

CUMA Punya 1 Mobil, Ini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang Baru Dilantik Jokowi Jadi Kapolri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) pukul 09.40 WIB. (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.

Lalu seperti apa Kapolri baru satu ini yang secara resmi menggantikan Jenderal Idham Azis.

Selain track record sebagai Kabareskrim yang cukup mumpuni, yuk intip juga harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (27/1/2021).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Listyo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini tercatat memiliki kekayaan Rp 8.314.735.000.

Harga kekayaan itu disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Listyo hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.

Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.

Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya.

Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.

Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).

Gaji Kapolri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved