Berita Nasional
CUMA Punya 1 Mobil, Ini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang Baru Dilantik Jokowi Jadi Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.
Lalu seperti apa Kapolri baru satu ini yang secara resmi menggantikan Jenderal Idham Azis.
Selain track record sebagai Kabareskrim yang cukup mumpuni, yuk intip juga harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Listyo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur.
Baca juga: VIDEO Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kopolri Gantikan Idham Azis
Baca juga: Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Kami Akan Tampilkan Polri yang Tegas Tapi Humanis
Baca juga: Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Banyak PR Menanti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Apa Saja?
Berdasarkan LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini tercatat memiliki kekayaan Rp 8.314.735.000.
Harga kekayaan itu disampaikan Listyo pada 11 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya.
Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021) menggantikan Jenderal (Polisi) Idham Azis yang akan segera pensiun.
Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk diajukan ke DPR.
Setelah uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo digelar pada Rabu (20/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1/2021).
Gaji Kapolri