Berita Nasional
CUMA Punya 1 Mobil, Ini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo yang Baru Dilantik Jokowi Jadi Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.
Satu pekan kemudian, tanggal 20 Januari 2021, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit n proper test di Komisi III DPR RI.
Ia disetujui oleh 9 fraksi. artinya tidak ada penolakan dari komisi 3 dpr ri untuk menyetujui listyo
Satu hari kemudian, 21 Januari 2021, DPR RI menyetujui Komjen Listyo menjadi kapolri lewat sidang paripurna.
Selanjutnya baru pada 27 Januari 2021 ia dinaikkan pangkatnya jadi jenderal dan dilantik menjadi kapolri.
8 Janji Kapolri Baru
Setelah Jenderal Listyo resmi dilantik, kini tak ada salahnya kita mengingat janji calon kapolri atau janji kapolri baru atau janji kapolri atau janji Komjen Listyo Sigit atau program yang akan dijalankan Komjen Listyo Sigit setelah menjadi kapolri.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyampaikan janji dan program ini di depan DPR RI saat menjalani fit and proper test.
Baca juga: Prediksi Cuaca Kota Jambi Besok Kamis akan Terjadi Hujan, BMKG Beri Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Honor Arya Saloka Pertama Kali Syuting, Pasangan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Ungkap Soal Ini!
Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum dan 3 Syarat untuk Mencairkan Dana Bantuan
Mari kita simak 8 Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit :
1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV
Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat.
Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.
Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.
2. Membentuk Polisi Dunia Maya
Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional.
Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.
Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.
3. Membentuk Layanan Drive Thru
Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit.
Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.
"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.
4. Program Pengawasan Masyarakat
Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.
"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat.
Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.
6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum,
Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.
Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.
7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi
Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).
Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.
Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.
Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
Baca juga: Hari ini Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana, ini Susunan Acaranya
8. Intensifkan e-Tilang
Komjen Sigit juga akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Sigit.
Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar"
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mengintip Harta Kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Total Rp 8,3 Miliar, Punya 1 Mobil,