Apakah Subsidi Gaji Dihentikan atau Dilanjutkan Tahun 2021?
Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021? Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsi
TRIBUNJAMBI.COM - Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021?
Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsidi gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di termin ketiga tahun 2021.
Seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu dimana Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Baca juga: Pasca Insiden Wanita Dalam Mulut Buaya, BKSDA Bentang Jaring dan Alat Pancing di Sungai Keman
Baca juga: DAFTAR 22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, TNI AU Paling Banyak
Menurutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.
"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Ida menjelaskan, proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.
Baca juga: Fachrori Umar: Sinergikan Pemangku Kepentingan, Perkuat Pembangunan Pendidikan di Muarojambi
Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta, dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.