Ambroncius Nababan Ditahan Polisi, Natalius Pigai: Korban Secara Langsungnya Masyarakat Papua

Ambroncius Nababan Ditahan, Natalius Pigai: Korban Langsungnya Masyarakat Papua, 

Editor: Rohmayana
ist
Natalius Pigai menjadi korban ujaran kebencian dan rasisme di media sosial. 

Pelaku terancam ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca juga: Ariel Noah dan Luna Maya Pemilik Zodiak Virgo, Begini Reaksi Mereka saat Kembali Bertemu

Sebelumnya, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).

"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Honor Arya Saloka Pertama Kali Syuting, Pasangan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Ungkap Soal Ini!

Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.

Termasuk, apakah tersangka langsung ditangkap atau tidak.

Ambroncius Nababan mengaku unggahan rasisme di akun media sosialnya hanya bentuk satire kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire."

"Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon."

"Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama."

"Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ambroncius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.

Setelah mendapatkan foto tersebut, dia lantas menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.

Berikutnya, konten itu diunggah di akun Facebook pribadinya.

"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved