Berita Nasional
SEBELUM Listyo Sigit Dilantik, IPW Malah Bocorkan Janji Kapolri yang Sudah Lama Namun Dipoles Lagi
Pergantian Kapolri ini, merupakan masa tugas Idham Azis sebagai Kapolri berakhir awal Februari ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Besok, Rabu 27 Januari 2021, Listyo Sigit Prabowo akan dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menjadi Kapolri yang baru.
Pergantian Kapolri ini, merupakan masa tugas Idham Azis sebagai Kapolri berakhir awal Februari ini.
Jelang pelantikan, Indonesia Police Watch ( IPW) menyorot janji Kapolri yang baru.
Presidium IPW Neta S Pane menuturkan janji Kapolri baru serupa dengan Kapolri lama yang hanya dipoles lagi.
Neta S Pane pun meyakinkan Listyo Sigit Prabowo tak akan bisa mewujudkan janji-janjinya.
Diketahui, Jokowi menunjuk Kabareskrim tersebut sebagai calon tunggal Kapolri.
Baca juga: Rabu Pon Pilihan Jokowi Punya Neptu 14, Apa Istimewanya? Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ingin Tugas Polsek Fokus Pembinaan, Ini Latar Belakang Ide Tersebut
Baca juga: Rencana Listyo Sigit Ketika Menjabat Kapolri, Diantaranya ada Libatkan Mantan Napi Untuk Kasus ini
Indonesia Police Watch ( IPW) menyoroti soal janji atau komitmen dari Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkan setelah Listyo sukses menjalani fit and proper tes di DPR dan disahkan sebagai Kapolri.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, janji baru yang dikatakan Listyo Sigit Prabowo sama dengan Kapolri-kapolri sebelumnya.
Janji-janji tersebut dipoles dan diperbarui.
"Tapi percayalah, janji itu tidak akan bisa dipenuhi," kata Neta S Pane dalam siaran di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, dilihat Selasa (26/1/2021).
Neta mengaku tak sembarangan mengatakan itu. Pasalnya, dari pemantauan IPW, 10 persen janji dipenuhi saja sudah bagus.
"Apalagi Kapolri Idham Aziz, dengan begitu banyak janji, masa tugasnya 1 tahun 3 bulan.
Janji apa yang bisa dipenuhi?" tambah Neta.

Dia memberi contoh janji Listyo soal polisi lalu lintas tak akan lagi melakukan tilang kepada pengendara.