Berita Sumatera

Gegara Uang Rp 15 Ribu, Yoyok Tega Habisi Nyawa Nenek Sartini, Terancam 15 Tahun Penjara

Gara-gara merampas uang dan handphone (HP), seorang pria nekat mengabisi nyawa wanita kenalannya.

Editor: Rahimin
TribunMedan.com/HO
Liadi alias Yoyok, pelaku pembunuhan Sartini di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala ditembak polisi. Gegara Uang Rp 15 Ribu, Yoyok Tega Habisi Nyawa Nenek Sartini, Terancam 15 Tahun Penjara 

Atas tidak kejahatan ini, tersangka dikenakan Pasal yang diterapkan 338 Subs 365 ayat 3 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bisa dibilang hanya gara-gara uang Rp 15.000 akan menjalani hidup 15 tahun meringkuk di sel penjara.

Aksi pelarian pelaku sempat menyulitkan petugas. Selama sebelas hari berpindah-pindah tempat tinggal baru lah bisa ditangkap dari pelariannya di ladang milik Nasken Suranta Bukit, di Dusun Sugihen Kelurahan Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo.

Sebelumnya, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram menerangkan bahwa kejadian pembunuhan sadis dilatarbelakangi sakit hati, karena pelaku dinasihati oleh korban.

Pelaku dendam karena berulang kali dinasihati agar hidupnya berubah lebih baik.

"Pelaku itu sakit hati karena terus-menerus dinasihati, tapi dia tidak terima. Gak ada kata-kata kasar atau menghina."

"Korban nasihati supaya pelaku hidupnya berubah lebih baik, apalagi sudah punya anak, supaya bekerja, tidak pengangguran."

"Tapi pelaku tidak terima. Selain itu ada motif menguasai barang berharga korban," ungkapnya.

Baca juga: HEBOH Gubernur DKI Anies Baswedan Mendadak Diminta Mundur Kader Gerindra, Sufmi Dasco Murka,Ada Apa?

Baca juga: Ciuman Arya Saloka dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Heboh, Billy Syahputra: Ujungnya Kena!

Baca juga: Viral Natalius Pigai Disandingkan Gorila di Akun FB Relawan Jokowi, Gusma: Perhatikan Norma

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dibawa dari Tanah Karo ke Polres Langkat dalam keadaan lumpuh pasca kakinya ditembak oleh petugas saat hendak kabur melarikan diri.

Jenazah Sartini ditemukan dengan luka di tangan kiri korban, luka sayat di leher, luka sayat di kepala sebelah kiri, hingga alat pembunuhan berupa parang menancap di sekitar alat vital korban.

Baca juga: Posisi Nyaman Diungkap Nobu Sebelum Video Syur dengan Gisel Terjadi: Gak Lah Kalau Aji Mumpung

Selain itu, hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa satu unit senter warna putih, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dua batang kayu bercak darah panjang kurang lebih 52 centimeter, satu batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, satu besi bulat panjang 1,5 meter, dan pakaian korban.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara 15 Ribu dan Dinasihati, Liadi Tega Bunuh Wanita Paruh Baya, Ini Pengakuan Pelaku 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved