Berita Sumatera
Gegara Uang Rp 15 Ribu, Yoyok Tega Habisi Nyawa Nenek Sartini, Terancam 15 Tahun Penjara
Gara-gara merampas uang dan handphone (HP), seorang pria nekat mengabisi nyawa wanita kenalannya.
Gegara Uang Rp 15 Ribu, Yoyok Tega Habisi Nyawa Nenek Sartini, Terancam 15 Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara merampas uang dan handphone (HP), seorang pria nekat mengabisi nyawa wanita kenalannya.
Ternyata, selain hendak mencuri, pelaku sudah menjadikan korban sebagai target. Hal itu dipicu rasa dendam pelaku terhadap korban.
Liadi alias Yoyok (35) tersangka pembunuhan sadis terhadap wanita paruh baya, Sartini (56) warga Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala tampak santai diwawancarai wartawan di Mapolres Langkat, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Sosok Perempuan Cantik 21 Tahun Jadi Mahasiswi S3 Termuda di ITB, SMA Selesai Cuma Dua Tahun
Baca juga: Terbongkar Niat Politisi Hanura Serang Aktivis Papua Lewat Konten Rasis, Nama Jokowi Ikut Disebut
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Jasa Raharja Persero, Untuk Lulusan SMA Hingga S1, Catat Syaratnya
Dengan entengnya dia mengatakan tidak pernah berniat membunuh korban.
Katanya, niatnya hanya ingin mencuri di rumah korban yang selama ini memang orang yang sudah dikenalnya.
"Sebelumnya aku gak ada niat sama sekali untuk membunuh ibu itu. Jujur niatku mau mencuri."
"Tapi karena ibu itu memukulku pakai senapan dua kali kepalaku, itu timbul lah rasa emosiku."
"Habis itu kupukul bahunya jatuh dia, baru aku ke dapur mengambil pisau, dan spontan saya cucukkan ke perutnya," ungkap Liadi.

Ironisnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban untuk merampas handphone dan uang Rp 15.000.
Uang Rp 15.000 ini lah yang kemudian dipakai oleh tersangka untuk kabur menumpang angkutan umum.
"Saya dan ibu itu saling kenal. Dari rumah ibu itu cuma 15 ribu dapatku. Saya khilaf, saya minta maaf kepada keluarga korban," katanya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen mengatakan, tersangka tidak hanya berniat mencuri semata, melainkan karena ada unsur dendam.
Unsur dendam inilah yang memotivasi tersangka menjadikan korban sebagai target.
Baca juga: Sambil Memelas, Anya Geraldine Rela Dicium Ariel NOAH: Tapi Kalau Aku Ngelakuin yang Itu Sekarang
Baca juga: Bacaan Lengkap Niat Puasa Ayyamul Bidh yang Jatuh pada 26-28 Januari 2021, Ini Keutamaannya!
Baca juga: Gadis Nekat Ngebet Ketemu Amanda Manopo, Nginap di Hotel Lokasi Syuting Ikatan Cinta Dapat Pelukan
"Niatnya memang mencuri dan terdesak ekonomi, tapi ada dendam juga karena pernah sakit hati dengan kata-kata korban, makanya korban jadi target tersangka," jelas Kasat Reskrim.
Atas tidak kejahatan ini, tersangka dikenakan Pasal yang diterapkan 338 Subs 365 ayat 3 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bisa dibilang hanya gara-gara uang Rp 15.000 akan menjalani hidup 15 tahun meringkuk di sel penjara.
Aksi pelarian pelaku sempat menyulitkan petugas. Selama sebelas hari berpindah-pindah tempat tinggal baru lah bisa ditangkap dari pelariannya di ladang milik Nasken Suranta Bukit, di Dusun Sugihen Kelurahan Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo.
Sebelumnya, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram menerangkan bahwa kejadian pembunuhan sadis dilatarbelakangi sakit hati, karena pelaku dinasihati oleh korban.
Pelaku dendam karena berulang kali dinasihati agar hidupnya berubah lebih baik.
"Pelaku itu sakit hati karena terus-menerus dinasihati, tapi dia tidak terima. Gak ada kata-kata kasar atau menghina."
"Korban nasihati supaya pelaku hidupnya berubah lebih baik, apalagi sudah punya anak, supaya bekerja, tidak pengangguran."
"Tapi pelaku tidak terima. Selain itu ada motif menguasai barang berharga korban," ungkapnya.
Baca juga: HEBOH Gubernur DKI Anies Baswedan Mendadak Diminta Mundur Kader Gerindra, Sufmi Dasco Murka,Ada Apa?
Baca juga: Ciuman Arya Saloka dengan Amanda Manopo di Ikatan Cinta Heboh, Billy Syahputra: Ujungnya Kena!
Baca juga: Viral Natalius Pigai Disandingkan Gorila di Akun FB Relawan Jokowi, Gusma: Perhatikan Norma
Kini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dibawa dari Tanah Karo ke Polres Langkat dalam keadaan lumpuh pasca kakinya ditembak oleh petugas saat hendak kabur melarikan diri.
Jenazah Sartini ditemukan dengan luka di tangan kiri korban, luka sayat di leher, luka sayat di kepala sebelah kiri, hingga alat pembunuhan berupa parang menancap di sekitar alat vital korban.
Baca juga: Posisi Nyaman Diungkap Nobu Sebelum Video Syur dengan Gisel Terjadi: Gak Lah Kalau Aji Mumpung
Selain itu, hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa satu unit senter warna putih, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dua batang kayu bercak darah panjang kurang lebih 52 centimeter, satu batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, satu besi bulat panjang 1,5 meter, dan pakaian korban.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara 15 Ribu dan Dinasihati, Liadi Tega Bunuh Wanita Paruh Baya, Ini Pengakuan Pelaku