Berita Nasional
CPNS 2021 Sebentar Lagi! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Tiap Bulannya
Sebelum mengikuti CPNS 2021, tidak ada salahnya nih mengetahui lebih banyak tentang pekerjaan sebagai PNS, formasi, dan gajinya.
5. Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi jabatan tertentu dalam jenjang jabatan struktural karier PNS.
Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.
6. Perjalanan Dinas
Tidak hanya ke luar kota, bahkan seorang PNS akan mendapatkan tunjangan ini ke luar negeri setiap kali melakukan perjalanan dinas.
PNS akan mendapatkan uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku dan uang transport lokal.
Kemudian, ada juga biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
Baca juga: Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar di Pegang Wawan Setiawan, mantan Kasi Intel Kejari Kutai Timur
Baca juga: Kabar Kurang Menggembirakan Bagi Petani, Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Turun Tipis
Baca juga: 8 Pejabat Eselon II Pemkab Muarojambi Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Masnah
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Jika Anda Lolos Seleksi CPNS 2021, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Tiap Bulan,