Berita Tanjab Barat
Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar di Pegang Wawan Setiawan, mantan Kasi Intel Kejari Kutai Timur
Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dipegang Wawan Setiawan. Ini setelah Kepala
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dipegang Wawan Setiawan. Ini setelah Kepala Kejari Tanjabbar, Togar Rafilion melantik Wawan Setiawan di Ruang Aula Kejari Tanjabbar, Selasa (26/1).
Dalam kesempatan ini, Togar mengucapkan selamat datang kepada Wawan yang mendapatkan tugas di Kejari Tanjabbar sebagai Kasi Pidum. Togar berharap hadirnya Wawan di Kejari Tanjabbar dapat memberikan kontribusi yang lebih untuk Kejari Tanjabbar dengan tetap menjaga citra sebagai jaksa.
"Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Kejari Tanjabbar. Saya berharap dengan jabatan dan tempat baru ini, tetap memberikan kontribusi yang baik untuk Kejari Tanjabbar dan dapat bekerja semaksimal mungkin," ujarnya
Untuk diketahui sebelumnya bertugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kutai Timur di Sangatta. Disisi lain, Wawan juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejari Tanjabbar. Ia juga berharap mendapatkan bimbingan dan arahan dari semua pihak untuk dapat bekerja maksimal di Kejari Tanjabbar.
"Tentu dengan suasana di tempat kerja yang baru saya harus menyesuaikan bagaimana kondisi di Tanjabbar. Jadi saya juga meminta bimbingan dan arahannya dari semua pihak," pungkasnya (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Baca juga: Salut, Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Sterilisasi Makanan dan Mendapat Juara Pertama Dalam Lomba Esai
Baca juga: Kejari Jambi Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi 2020, Kajati Apresiasi Kinerja Seluruh Pegawai
Baca juga: Promo Terbaru Alfamart Hari Ini 26 Januari 2021, Diskon Susu Deterjen Minyak Goreng Diapers Bumbu