Berita Muarojambi

Agar Mantan Kadinkes Kembalikan Mobil Dinas, Sekda Muarojambi Ambil Langkah Ini

Dalam perintah tersebut, agar mantan Kadinkes periode tahun 2019 itu segera mengembalikan kendaraan dinas dengan nomor polisi BH 33 GZ tersebut ke din

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Hasbi
Kabag Perlengkapan Pemkab Muarojambi Fauzan 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dari hasil rapat pada tanggal 25 Januari kemarin, Sekda Muarojambi telah memerintahkan Kadis Kesehatan yang terpilih hari ini untuk menyurati Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Zainal Abidin.

Dalam perintah tersebut, agar mantan Kadinkes periode tahun 2019 itu segera mengembalikan kendaraan dinas dengan nomor polisi BH 33 GZ tersebut ke dinas terkait.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Perlengkapan Pemkab Muarojambi Fauzan, hasil rapat itu, sekda perintahkan agar Kadinkes segera surati yang bersangkutan.

Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 di Batanghari, Elfie Sebut Jumlah Nakes Lebih dari Cukup

Baca juga: Jembatan Rantau Limau Manis Merangin akan Diresmikan Akhir Februari Mendatang

Baca juga: Sidang Pilkada Sungai Penuh, Pemohon Singgung Peralihan Partai hingga Identitas Ahmadi Zubir

"Dalam langkah persuasif ini tidak diindahkan oleh mantan Kandinkes periode 2019 itu maka akan dilakukan penarikan dengan melibatkan Satpol PP," kata Sekda Muarojambi Jangning melalui Kabag Perlengkapan Fauzan Selasa (26/1/21).

Tak hanya itu, selain mobil dinas mantan Kadis Kesehatan Muarojambi, namun juga terdapat 10 kendaraan lainnya juga akan dilakukan mutasi aset.

Diantaranya kendaraan Dinas BKD, kendaraan Dinas di Diskoperindag, kendaraan dinas di kantor Camat Jaluko dan Sekernan serta kendaraan Dinas di kantor Bappeda.

"Kendaraan dinas kantor tersebut, tinggal kita jemput saja karena barangnya sudah ada di instansi masing-masing," sebutnya.

Saat ditanya terkait kendaraan yang belum dikembalikan oleh beberapa mantan pejabat di Kabupaten Muarojambi, ia menyebutkan belum mengetahui secara pasti siapa saja yang belum mengembalikan.

"Kalau untuk mantan pejabat yang belum mengembalikan saya kurang tau, misalnya aset milik DPRD maka yang lebih tau itu sekretariat dewannya, begitu juga dengan dinas yang lain,"kata Fauzan.

Sementara Bagian Setda Muarojambi, selama ia menjabat sebagai Kabag Perlengkapan tidak ada yang tidak dikembalikan.

"Alhamdulillah selama saya disini semua sudah kita inventarisir,"tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved