Berita Bungo

Penderita DBD di Bungo Tahun 2020 Turun, Daftar 5 Puskes Kasus DBD Terbanyak

Jumlah penderita DBD di Kabupaten Bungo tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Darwin sijabat
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bungo, Rahmad Fitri 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Jumlah penderita DBD di Kabupaten Bungo tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunjambi.com dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, angka penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bungo, Rahmad Fitri mengungkapkan terjadi tren penurunan kasus penderita DBD di Kabupaten Bungo

"Per Januari hingga Desember 2020 jumlah kasus DBD 2020 sebanyak 122 kasus, tidak adanya yang meninggal," ungkapnya. 

Penomena penyakit DBD ini tidak menghilang lantaran mewabahnya pandemi covid-19 di Kabupaten Bungo.

Sedangkan pada tahun 2019 lalu, penderita DBD di Kabupaten Bungo sebanyak 141 kasus. Dua orang diantaranya yang meninggal dunia. Mereka berada wilayah di Puskesmas Muara Bungo I dan Muara Bungo.

"Jumlah kasus penderita tahun 2019 lalu sebanyak 141 kasus, dua orang diantaranya meninggal dunia," ungkapnya. 

Deretan lima Puskesmas di Kabupaten Bungo dengan angka kasus DBD terbanyak tahun 2019 diantaranya Puskesmas Muara Bungo II dan Puskesmas Rimbo Tengah sebanyak 23 kasus.  

Kemudian diikuti Muara Bungo I sebanyak 16 kasus. Lalu Puskesmas Air Gemuruh 15 kasus dan urutan kelima yakni Puskesmas Kuamang X sebanyak 12 kasus.

Sementara tahun 2020, yakni Puskesmas Rantau Pandan 14 kasus. Lalu Kuamang Jaya dan Muara Bungo II ada 13 kasus. 

Diurutan keempat yaitu Air Gemuruh sebanyak 12 kasus. Pada urutan kelima yakni Puskesmas Rimbo Tengah ada 10 kasus.

Dia mengharapkan agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan menjalankan program 3M. Yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi terjadinya genangan air tempat nyamuk berkembang biak.

Dengan menerapkan hal tersebut, nyamuk aedes aegypti tidak dapat berkembang biak dan menularkan virus melalui gigitan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: VIDEO Anak Soeharto Gugat Pemerintah RI, Tanah dan Bangunan Miliknya Diklaim Untuk Jalan Tol

Baca juga: BUKAN Beri Contoh, Ketua PDIP Suap Tumpeng Pakai Sendok yang Sama, Langsung Dikaitkan Habib Rizieq

Baca juga: Dinas Bantah Lahan Sawah di Sarolangun Berubah Jadi Kebun Sawit, Ini Penjelasannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved