Catat! Vaksin Covid-19 tidak Boleh DIberikan pada Penderita 8 Penyakit Mematikan Ini!

Catat! Vaksin Covid-19 tidak Boleh DIberikan pada Penderita 8 Penyakit Mematikan Ini!

Editor: Heri Prihartono
Kirill KUDRYAVTSEV / AFP
Seorang perawat menyuntikkan vaksin Sputnik V (Gam-COVID-Vac) di sebuah klinik di Moskow, Rusia pada 5 Desember 2020. 

Disarankan, saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.

Hal yang perlu digarisbawahi, adanya vaksin tak boleh membuat lengah karena tubuh memerlukan waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan), sehingga penerima vaksin tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan, sampai pandemi dinyatakan berakhir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Lagi, Ini 9 Syarat Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia"

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Daftar Jenis Penyakit Tidak Boleh Dimiliki Oleh Calon Penerima Vaksin Covid-19, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/25/daftar-jenis-penyakit-tidak-boleh-dimiliki-oleh-calon-penerima-vaksin-covid-19?page=all.


Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved