Catat! Vaksin Covid-19 tidak Boleh DIberikan pada Penderita 8 Penyakit Mematikan Ini!
Catat! Vaksin Covid-19 tidak Boleh DIberikan pada Penderita 8 Penyakit Mematikan Ini!
Disarankan, saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
Hal yang perlu digarisbawahi, adanya vaksin tak boleh membuat lengah karena tubuh memerlukan waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan), sehingga penerima vaksin tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan, sampai pandemi dinyatakan berakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Lagi, Ini 9 Syarat Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/seorang-perawat-menyuntikkan-vaksin-covid-19.jpg)