Soal Warisan, Nenek 87 Tahun di Banyuasin Digugat Anak Kandung :Durhaka, Mereka Bukan Anak Saya

Soal Warisan, Nenek 87 Tahun di Banyuasin Digugat Anak Kandung :Durhaka, Mereka Bukan Anak Saya

Editor: Heri Prihartono
YouTube Tribun Timur  
Seorang nenek asal Banyuasin, Sumatera Selatan, Hj Daminah digugat anak dan cucunya soal kewarisan.  

Debat ditengahi Angga, cucu Darmina, dengan menggeserkan kursi roda ke arah pintu keluar pengadilan. Lalu menunju ke arah mobil.

Mila dan Aprilina, anak ke empatnya, juga tidak mau kalah.

Mereka tetap melanjutkan persidangan.

Sedangkan Herawati anak pertamanya lebih memilih diam dan tidak mau berkomentar.

"Silakan makan karena duit itu tidak berkah," ujar Mila kepada ibu kandungnya.

"Dan kami tunggu di persidangan," cetus Mila.

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipih Darmina.

Namun, Darmina menolak. "Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Darmina seraya menepis tangan Mila.

Heriyandi SH, Kuasa Hukum Darmina, mengatakan, mediasi belum menemukan titik temu.

Masih ada waktu dua Minggu untuk mediasi.

Dan selama dua Minggu mediator meminta membawakan bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan ini.

"Tentunya harapan kami, ada solusi yang terbaik masih kami mengedepankan kekeluargaan," ucap Heri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved