Ngaku Iseng, 4 Orang Jadi Tersangka karena Cekoki Bayi Umur 4 Bulan dengan Minuman Keras

Akibat perbuatannya itu, Andhika warga Gorontalo dan tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
zoom-inlihat foto Ngaku Iseng, 4 Orang Jadi Tersangka karena Cekoki Bayi Umur 4 Bulan dengan Minuman Keras
net
ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bayi dicekokipamannya dengan minuman keras (miras).

Pelaku menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi agar keponakannya tak menangis.

Akibat perbuatannya itu, Andhika warga Gorontalo dan tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka.

Video mereka cekoki bayi dengan minuman keras, viral di media sosial.

Baca juga: Siapa Sosok yang Sakiti Nagita Slavina?Istri Raffi Ahmad Murka : Ternyata Dia Itu Jahat Banget

Baca juga: Punya Nama The Beast, Inilah Kecanggihan Mobil Kepresidenan Joe Biden, Tangkinya Dilapisi Baja

Kasus tersebut berawal saat Andika dan lima orangnya berkumpul di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021). Saat berkumpul, mereka menggelar pesta minuman keras.

Di tengah-tengah pesta, Andika mendengar keponakannya yang berusia 4 bulan menangis.

Ia pun menghampiri bayi tersebut dan menggendongnya karena orangtua bayi tersebut ada di dapur.

Bayi tersebut kemudian ditidurkan di sebelah Andika yang duduk bersama teman-temannya.

Karena alasan iseng dan agar keponakannya tidak menangis, Andika menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi.

Lalu ia memberikan botol bayi itu pada keponakannya. Tak hanya sekali, Andika memasukkan dot berisi miras itu ke mulut bayi sebanyak dua kali.

“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya."

"Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.

Aksi yang dilakukan oleh Andika diketahui oleh teman-temannya yang ada di lokasi.

Bukannya melarang, salah satu rekannya yang berinsial MT justru merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

Setelah video tersebut viral di media sosial, polisi menangkap Andika dan teman-temannya di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (21/1/2021) malam.

Baca juga: Kerap Dihujat, Nikita Mirzani Tetap Bantu Sesama, Nyai : Yang Penting Gue Bantu Lillahitaala

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved