Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak
Komnas HAM melakukan investigasi terhadap video viral bahwa SMKN 2 Padang mewajibkan seluruh siswinya, termasuk nonmuslim, mengenakan jilbab.
Editor:
Rohmayana
ist
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang
Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.
Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.
"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi.
Sebelumnya viral Siswi SMK Negeri 2 Padang diwajibkan memakai jilbab padahal bukan Muslim.
Pihak sekolah mewajibkan siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat memakai jilbab, termasuk siswi nonmuslim. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf