BLT UMKM

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK, Ini Cara Mencairkannya, LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Editor: Rohmayana
(Tangkap layar bri.co.id)
Halaman eform.bri.co.id/bpum 

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Tribunnews.com)

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Panduan Mencairkan ke BRI, BNI. BSM

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK, Ini Cara Mencairkannya, 
Penulis: Nuryanti

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved