BLT UMKM

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK, Ini Cara Mencairkannya, LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Editor: Rohmayana
(Tangkap layar bri.co.id)
Halaman eform.bri.co.id/bpum 

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Ini Cara Cek Peserta yang Lolos BLT UMKM Tahap 2, Lewat SMS BRI & Login https://eform.bri.co.id/bpum

Salah Input Data

Dikutip dari Kompas.com, masih banyak pelaku usaha yang mengatakan pencairan BLT tidak bisa dicairkan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tempat tinggal salah input.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, apabila ada data yang salah input seperti NIK dan alamat tempat tinggal, calon penerima harus melaporkan kepada pihak penyalur, dalam hal ini adalah Bank Himbara.

Nantinya, bank Himbara akan melaporkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti segera.

"Setelah bank sudah memberikan laporan ke kami, kami akan melakukan verifikasi ulang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, hal ini harus dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat.

Hanung mengatakan, setelah data sudah kembali diverikasi dengan benar, proses pencairan BLT pun bisa dicairkan.

Baca juga: Cek Data BPUM Eform BRI Tahap 2 Login https://eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved