Berita Selebritis
Suaminya Baru Masuk Penjara Karena Narkoba, Penyanyi Cantik Ini Malah Gugat Cerai
Suami penyanyi Nindy Ayunda baru saja masuk penjara karena kasus narkoba.
Suaminya Baru Masuk Penjara Karena Narkoba, Penyanyi Cantik Ini Malah Gugat Cerai
TRIBUNJAMBI.COM - Suami penyanyi Nindy Ayunda baru saja masuk penjara karena kasus narkoba.
Namun, Nindy Ayunda telah melayangkan gugatan cerai dengan Askara Parasady Harsono.
Gugatan cerai ini diajukannya saat sang suami masih mendekam di penjara. Padahal, sejoli itu sudah 9 tahun menikah.
Bahkan, teranyar Nindy Ayunda juga diperiksa polisi perihal kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat suaminya.
Baca juga: Farti Suandri Coba Merubah Mindset Kalau Maju Pilkada Harus Keluarkan Biaya Puluhan Miliar
Baca juga: Siapakah Jenderal Polwan Berdiri di Belakang Komjen Listyo Saat di DPR, Ternyata Bukan Lulusan Akpol
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Jenderal Idham Azis dan Calon Kapolri Komjen Listyo, Siapa Paling Kaya?
Pemilik nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda itu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021 silam.
Artinya, gugatan cerai itu dilayangkan tepat 5 hari setelah sang suami ditangkap polisi.
Askara Parasady Harsono, suaminya ditangkap polisi pada 7 Januari 2021.
Adapun nomor gugatan cerainya 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Gugatan Nindy Ayunda yang diwakili kuasa hukumnya, Herman Y Simarmata berisi gugatan perceraian dan hak asuh anak.

Sidang Perceraian Pada 27 Januari 2021.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Selatan, Taslimah mengatakan, untuk sidang pertama perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono akan dilakukan pada Rabu (27/1/2021) mendatang.
"Dia mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan pemeliharaan anak penggugat Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Rabu (20/1/2021).
"Untuk perkara tersebut diagendakan persidangan yaitu tanggal 27 Januari 2021," lanjutnya.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Selatan, Taslimah bilang, pada persidangan pertama, penggugat dan tergugat diwajibkan hadir untuk mengikuti proses mediasi.
Baca juga: Ramai Dihujat Lantaran Ramalannya, Mbak You Akhirnya Minta Maaf: Saya Menerawang Bukan Ingin Pansos!
Baca juga: Lowongan Kerja Konimex untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Tersedia 12 Posisi
Baca juga: Hari Ini PLN di Jambi Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Wilayah Ini Bakal Terjadi Pemadaman
Jika Askara Parasady Harsono yang masih dalam proses hukum tidak dapat menghadiri persidangan pertama, maka dapat diwakilkan.