Polisi hingga Kini Masih Buru Pelaku Penyebar Pertama Video Syur 19 Detik, Sudah Diketahui Sosoknya?

Sementara Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes, si pemeran pria dalam video tersebut, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase
Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes 

"Buat MYD, apa ada wajib lapor, dia cuma isi absen," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).

Setelah sebelumnya dikatakan Nobu diharuskan menjalani wajib lapor setiap hari Rabu, rupanya dikatakan Yusri tersangka kasus video syur itu diminta wajib lapor setiap hari Senin atau Kamis.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Selain itu Nobu hanya diminta untuk wajib lapor selama dua pekan sekali, bukan setiap satu minggu sekali.

"Kita sudah koordinasi (wajib lapor) Senin atau Kamis, dua pekan sekali," tutur Yusri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, belum dilakukan penahanan untuk Michael Yukinobu.

Nobu sapaan akrabnya hanya diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, nasib Nobu dan Gisel juga ditentukan dari hasil gelar perkara setelah pemeriksaan Gisella Anastasia pada Jumat (8/1/2021).

SUMBER: Tribunnews

Baca juga: Racher Vennya Digosipkan Akan Bercerai, Vien Tasman Ngaku Belum Tahu Masalah Rumah Tangga Anaknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved