Keluarga Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar, Ini Jumlah Orang yang Akan Menerimanya

Menteri Budi menyampaikan perkembangan penanganan tragedi jatuhnya pesawat hingga 20 Januari hari ini.

Editor: Teguh Suprayitno
PLANESPOTTERS.NET/VIKTOR GULA
Inilah pesawat Sriwijaya Air bernomor registrasi PK-CLC yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh Sabtu 9 Januari 2021 saat sedang terbang dari Jakarta menuju Pontianak. 

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.

Inilah pesawat Sriwijaya Air bernomor registrasi PK-CLC yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh Sabtu 9 Januari 2021 saat sedang terbang dari Jakarta menuju Pontianak.
Inilah pesawat Sriwijaya Air bernomor registrasi PK-CLC yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh Sabtu 9 Januari 2021 saat sedang terbang dari Jakarta menuju Pontianak. (PLANESPOTTERS.NET/VIKTOR GULA)

(*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bos Sriwijaya Air Serahkan Santunan Tiap Keluarga Korban Dapat Rp 1,2 Miliar Jasa Raharga Rp 50 Juta

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved